Kasus Dugaan Suap, Eks Penyidik KPK Pernah Mengancam Bos Tenjo Jaya

Senin, 13 September 2021 - 16:52 WIB
Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin pernah mengancam bakal menetapkan Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Stepanus Robin Pattuju pernah mengancam bakal menetapkan Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi sebagai tersangka. Usman diancam bakal ditersangkakan dalam kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin jika tidak menyerahkan uang.

Baca juga: KPK Periksa 16 Saksi Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi



Stepanus Robin meminta Usman Effendi agar menyiapkan uang Rp1 miliar jika ingin dibantu agar tidak menjadi tersangka. Namun demikian, Usman mengaku keberatan dengan angka Rp1 miliar yang diminta oleh penyidik KPK asal Polri tersebut. Stepanus kemudian mengancam Usman.

Baca juga: Stepanus Robin, Bekas Penyidik KPK Penerima Suap Mulai Disidang Hari Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!