Teror Diskusi di UGM, Harus Ada Bukti untuk Ditindaklanjuti
Minggu, 31 Mei 2020 - 14:40 WIB
Bukan tanpa alasan, Karyono memandang di saat kesedihan dan penderitaan rakyat, justru Komunitas yang mengatasnamakan CLS FH UGM menyelenggarakan acara diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan". Menurut dia, tema diskusi tersebut memang sangat sensitif.
"Wajar jika membuat sejumlah pihak geram. Menurut saya, perdebatannya bukan lagi persoalan demokratis atau tidak, akademis atau tidak tetapi sudah bergeser ke persoalan etika dan moral karena tema dan momentum pelaksanaan diskusi tersebut dilakukan di tengah situasi keprihatinan," imbuh dia.
Oleh karena itu, kegiatan diskusi tersebut diduga ada unsur memanfaatkan situasi pandemi untuk tujuan politik kekuasaan. Minimal targetnya adalah propaganda umtuk mendelegitimasi pemerintahan dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Kendati begitu, karena kegiatan itu dilakukan di saat bangsa mengalami musibah, sedang bahu membahu memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menguras pikiran untuk mengatasi dampak pandemi, maka tindakan tersebut mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya semua pihak bersikap prososial.
Sepanjang pengamatannya, protes terhadap pelaksanaan diskusi yang dikaitkan dengan isu demokrasi sejak reformasi hingga sekarang tidak ada larangan melaksanakan diskusi. Pelbagai kegiatan diskusi telah berjalan cukup terbuka dan cenderung bebas, relatif tidak ada persoalan. Bahkan, ribuan diskusi daring dan webinar yang digelar di masa pandemi telah berjalan lancar dan aman.
Lihat Juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs Dikomentari Netizen: Mukanya Masih Mulus
"Wajar jika membuat sejumlah pihak geram. Menurut saya, perdebatannya bukan lagi persoalan demokratis atau tidak, akademis atau tidak tetapi sudah bergeser ke persoalan etika dan moral karena tema dan momentum pelaksanaan diskusi tersebut dilakukan di tengah situasi keprihatinan," imbuh dia.
Oleh karena itu, kegiatan diskusi tersebut diduga ada unsur memanfaatkan situasi pandemi untuk tujuan politik kekuasaan. Minimal targetnya adalah propaganda umtuk mendelegitimasi pemerintahan dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Kendati begitu, karena kegiatan itu dilakukan di saat bangsa mengalami musibah, sedang bahu membahu memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menguras pikiran untuk mengatasi dampak pandemi, maka tindakan tersebut mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya semua pihak bersikap prososial.
Sepanjang pengamatannya, protes terhadap pelaksanaan diskusi yang dikaitkan dengan isu demokrasi sejak reformasi hingga sekarang tidak ada larangan melaksanakan diskusi. Pelbagai kegiatan diskusi telah berjalan cukup terbuka dan cenderung bebas, relatif tidak ada persoalan. Bahkan, ribuan diskusi daring dan webinar yang digelar di masa pandemi telah berjalan lancar dan aman.
Lihat Juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs Dikomentari Netizen: Mukanya Masih Mulus
(maf)
tulis komentar anda