Teror Diskusi di UGM, Harus Ada Bukti untuk Ditindaklanjuti

Minggu, 31 Mei 2020 - 14:40 WIB
Pengamat politik Karyono Wibowo menilai, persoalan itu perlu diurai secara gamblang dan objektif. Jika memang ada teror dan intimidasi, menurutnya, perlu alat bukti yang cukup.

"Jika memang terbukti memenuhi unsur pelanggaran maka menjadi tanggung jawab pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila pihak yang diintimidasi melaporkan ke pihak berwajib," cetus Karyono kepada SINDOnews, Minggu (31/5/2020).

Sebaliknya, Direktur Indonesian Public Intitute (IPI) itu menilai, jika isu tersebut hanya propaganda untuk mencari simpati masyarakat, maka tindakan tersebut sangat tidak bermoral dan menciderai demokrasi. Bahkan, ikut menodai kalangan intelektual kampus sebagai kawah candradimuka untuk mencetak para calon pemimpin bangsa.

Menurut dia, menyelenggarakan diskusi dengan tema yang provokatif tentu mengundang reaksi negatif. Apalagi dilakukan di tengah situasi pandemi saat Indonesia sedang menghadapi serangan virus corona yang telah menimbulkan banyak korban.

"Maka wajar, jika publik memiliki persepsi negatif terhadap kegiatan tersebut. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan mereka sedang menari di atas penderitaan orang lain," celetuknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!