Komnas HAM Ungkap Napi Lapas Tangerang Akali Instalasi Listrik untuk Ponsel
Minggu, 12 September 2021 - 16:06 WIB
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menduga penggunaan telepon seluler (ponsel) oleh para narapidana menjadi salah satu pemicu kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang pada Rabu (8/9/2022). Para napi diduga melakukan improvisasi alias mengakali instalasi listrik.
Dia mengatakan, kondisi tersebut diperparah dengan bangunan lapas yang sudah tua dan yang tidak memiliki instalasi listrik aman lantaran masih berada di bagian atas plafon. Bukan ditanam di bagian bawah seperti lapas-lapas moderen.
"Karena itu bangunan tua dan kabel di atas, beda di beberapa lapas yang bangunan baru kabelnya ditanam di beton dan yang paling penting adalah ada main hp katanya. Jadi hp itu masuk ke dalam ruang-ruang itu. Jadi kalau colokan rebutan, diimprovisasi instalasi listriknya potensial kebakaran dengan arus listrik," ujar Anam dalam diskusi virtual, Minggu (12/9/2021).
Karena itu, kata Anam, wajar terjadi korsleting bilamana ada penggunaan instalasi listrik yang tak sesuai dengan standar operasional prosedur. Namun, dia menegaskan, para napi tetap diperbolehkan menggunakan alat komunikasi dengan catatan sesuai waktu dan tak digunakan di dalam sel.
"Salah satu catatan masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya dan dijamnya. Bukan berarti komunikasi narapidana tidak boleh, boleh tapi waktu tertentu, tempatnya tertentu. Jadi bukan tempat seperti itu, apalagi kalau ini jumlahnya sangat padat," katanya.
Anam tidak ingin berspekulasi lebih jauh bahwa kebakaran tersebut murni disebabkan adanya arus pendek listrik karena ada yang bermain ponsel. Menurutnya, biarkan aparat kepolisian menyelesaikan penyelidikan insiden yang menewaskan puluhan napi tersebut.
"Kita harus menunggu apa yang dilakukan oleh kepolisian, bisa dilakukan secara transparan dan pakai criminal scientific investigation. Polda metro itu kan salah satu Polda yang labfornya kuat, sehingga kita berharap scientificnya jalan, menemukan apa penyebabnya," ungkapnya.
Dia mengatakan, kondisi tersebut diperparah dengan bangunan lapas yang sudah tua dan yang tidak memiliki instalasi listrik aman lantaran masih berada di bagian atas plafon. Bukan ditanam di bagian bawah seperti lapas-lapas moderen.
"Karena itu bangunan tua dan kabel di atas, beda di beberapa lapas yang bangunan baru kabelnya ditanam di beton dan yang paling penting adalah ada main hp katanya. Jadi hp itu masuk ke dalam ruang-ruang itu. Jadi kalau colokan rebutan, diimprovisasi instalasi listriknya potensial kebakaran dengan arus listrik," ujar Anam dalam diskusi virtual, Minggu (12/9/2021).
Karena itu, kata Anam, wajar terjadi korsleting bilamana ada penggunaan instalasi listrik yang tak sesuai dengan standar operasional prosedur. Namun, dia menegaskan, para napi tetap diperbolehkan menggunakan alat komunikasi dengan catatan sesuai waktu dan tak digunakan di dalam sel.
"Salah satu catatan masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya dan dijamnya. Bukan berarti komunikasi narapidana tidak boleh, boleh tapi waktu tertentu, tempatnya tertentu. Jadi bukan tempat seperti itu, apalagi kalau ini jumlahnya sangat padat," katanya.
Anam tidak ingin berspekulasi lebih jauh bahwa kebakaran tersebut murni disebabkan adanya arus pendek listrik karena ada yang bermain ponsel. Menurutnya, biarkan aparat kepolisian menyelesaikan penyelidikan insiden yang menewaskan puluhan napi tersebut.
"Kita harus menunggu apa yang dilakukan oleh kepolisian, bisa dilakukan secara transparan dan pakai criminal scientific investigation. Polda metro itu kan salah satu Polda yang labfornya kuat, sehingga kita berharap scientificnya jalan, menemukan apa penyebabnya," ungkapnya.
(muh)
tulis komentar anda