Kemenkumham Bentuk Tim Pemeriksaan Internal Kebakaran Lapas Tangerang
Minggu, 12 September 2021 - 13:30 WIB
"Biarlah masing-masing tim itu bekerja. Sementara kita fokus utamanya adalah pemulihan kondisi pasca bencana yaitu pemulihan, pendampingan dan support kepada korban dan keluarganya serta pemulihan kondisi lapas agar semakin kondusif," katanya.
Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Amuk si jago merah muncul diduga akibat korsleting listrik. Api membakar lapas selama kurang lebih 2 jam sejak pukul 01.45 dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Cari 2 DNA Warga Asing Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kata Ditjen PAS
Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.
Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Amuk si jago merah muncul diduga akibat korsleting listrik. Api membakar lapas selama kurang lebih 2 jam sejak pukul 01.45 dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Cari 2 DNA Warga Asing Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kata Ditjen PAS
Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.
Lihat Juga :