Wabah Corona Meluas, DPR Tegaskan Tidak Boleh Ada Warga yang Kelaparan
Selasa, 21 April 2020 - 17:36 WIB
Menurut politikus Partai Golkar ini, benteng terdepan dari pelaksanaan bansos agar dapat terdistribusi dengan baik berada di lingkungan terkecil yaitu RT. "Kita tahu bahwa akibat dampak Covid-19 ini secara otomatis akan menambah angka kemiskinanan karena kita tahu akibat kebijakan social distancing dan physical distancing, orang bekerja di rumah masing-masing. Punya usaha juga dunia usaha terhenti. Tentu kita berharap pemerintah segera ambil kebijakan secara cepat," katanya.
Dikatakan Ace, Komisi VIII sebagai mitra Kemensos juga sudah menyetujui anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan perlindungan sosial itu. "Sekarang rakyat membutuhkan kehadiran negara melalui pengadaan sembako, pemenuhan kebutuhan dasar. Gak boleh ada masyarakat yang terlunta-lunta, kelaparan akibat ketidaksigapan kita menghadapi dampak Covid-19 ini," urainya.
Karena itu, pihaknya mendesak Kemensos segera melakukan koordinasi dengan pemda dan pihak-pihak terkait sehingga penyaluran bantuan bisa cepat dilakukan. "Walaupun soal ketepatan penerima bantuan itu penting, tapi langkah cepat itu harus segera dilakukan dan saya kira kalau semua komponen masyarakat mulai RT, RW, kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi sudah ada Gugus Tugas Covid-19, seharusnya tidak ada hambatan apapun untuk bisa menangani dampak sosial ekonmi dari Covid-19 ini," katanya.
Dikatakan Ace, Komisi VIII sebagai mitra Kemensos juga sudah menyetujui anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan perlindungan sosial itu. "Sekarang rakyat membutuhkan kehadiran negara melalui pengadaan sembako, pemenuhan kebutuhan dasar. Gak boleh ada masyarakat yang terlunta-lunta, kelaparan akibat ketidaksigapan kita menghadapi dampak Covid-19 ini," urainya.
Karena itu, pihaknya mendesak Kemensos segera melakukan koordinasi dengan pemda dan pihak-pihak terkait sehingga penyaluran bantuan bisa cepat dilakukan. "Walaupun soal ketepatan penerima bantuan itu penting, tapi langkah cepat itu harus segera dilakukan dan saya kira kalau semua komponen masyarakat mulai RT, RW, kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi sudah ada Gugus Tugas Covid-19, seharusnya tidak ada hambatan apapun untuk bisa menangani dampak sosial ekonmi dari Covid-19 ini," katanya.
(cip)
Lihat Juga :