Menaker Ida Tinjau Aktivasi Rekening Pekerja Penerima BSU di Bandung
Jum'at, 10 September 2021 - 19:04 WIB
Menaker Ida menyatakan, pekerja/buruh di PT Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Ia menyatakan, BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada pekerja/buruh yang sudah memiliki rekening bank-bank Himbara. Adapun untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan cara membukakan rekening secara kolektif karena mereka belum memiliki rekening Bank Himbara.
"Nah sekarang sudah tahap 3. Di sini, di perusahaan Ceres ini (pekerja/buruh) dibukakan rekening Bank Mandiri," ucapnya.
Ia mengemukakan, hingga hari ini, total BSU 2021 telah disalurkan kepada 3.257.376 pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Khusus untuk Jawa Barat, katanya, BSU sudah disalurkan kepada 608.820 pekerja/buruh.
"Jadi cukup banyak pekerja di Jawa Barat ini yang menerima BSU ini," ujarnya.
Ia menyatakan, BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada pekerja/buruh yang sudah memiliki rekening bank-bank Himbara. Adapun untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan cara membukakan rekening secara kolektif karena mereka belum memiliki rekening Bank Himbara.
"Nah sekarang sudah tahap 3. Di sini, di perusahaan Ceres ini (pekerja/buruh) dibukakan rekening Bank Mandiri," ucapnya.
Ia mengemukakan, hingga hari ini, total BSU 2021 telah disalurkan kepada 3.257.376 pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Khusus untuk Jawa Barat, katanya, BSU sudah disalurkan kepada 608.820 pekerja/buruh.
"Jadi cukup banyak pekerja di Jawa Barat ini yang menerima BSU ini," ujarnya.
Lihat Juga :