Nyoman Adhi Suryadnyana Terpilih sebagai Anggota BPK
Jum'at, 10 September 2021 - 05:07 WIB
JAKARTA - Komisi XI DPR RI akhirnya memilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI. Adapun rapat penetetapan itu dilakukan pada Kamis, 9 September kemarin di Gedung DPR RI, Jakarta.
"Dengan demikian, calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan terpilih, yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana dan ini akan kita proses melalui mekanisme seperti yang tertuang dalam tata tertib. Maka, berakhir sudah rapat penetapan calon anggota BPK RI," ujar Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto dalam rapat pengambilan keputusan itu, Kamis, 9 September kemarin.
Rapat pengambilan pengambilan keputusan calon anggota BPK RI oleh Komisi XI DPR RI itu juga disiarkan secara live streaming pada Kamis, 9 September kemarin melalui akun Youtube Komisi XI DPR RI Channel. Rapat itu disiarkan langsung dari ruang sidang Komisi XI Gedung DPR RI, Jakarta.
Nyoman Adhi Suryadnyana merupakan kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado (kepala satker eselon III), yang juga merupakan pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA) pada periode 2 Oktober 2017 hingga 20 Desember 2019 lalu.
Nyoman menjadi salah satu alasan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Ketua DPR RI, Puan Maharani atas penetapan 16 calon anggota BPK lantaran pencalonannya itu dianggap melanggar UU Nomor 15 tahun 2006.
"Dengan demikian, calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan terpilih, yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana dan ini akan kita proses melalui mekanisme seperti yang tertuang dalam tata tertib. Maka, berakhir sudah rapat penetapan calon anggota BPK RI," ujar Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto dalam rapat pengambilan keputusan itu, Kamis, 9 September kemarin.
Rapat pengambilan pengambilan keputusan calon anggota BPK RI oleh Komisi XI DPR RI itu juga disiarkan secara live streaming pada Kamis, 9 September kemarin melalui akun Youtube Komisi XI DPR RI Channel. Rapat itu disiarkan langsung dari ruang sidang Komisi XI Gedung DPR RI, Jakarta.
Nyoman Adhi Suryadnyana merupakan kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado (kepala satker eselon III), yang juga merupakan pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA) pada periode 2 Oktober 2017 hingga 20 Desember 2019 lalu.
Nyoman menjadi salah satu alasan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Ketua DPR RI, Puan Maharani atas penetapan 16 calon anggota BPK lantaran pencalonannya itu dianggap melanggar UU Nomor 15 tahun 2006.
(muh)
tulis komentar anda