Pemilu 2024, Bawaslu Perkirakan Pelanggaran Banyak Terjadi jika Masih Pandemi

Kamis, 09 September 2021 - 19:34 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin memprediksi, pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak di tahun 2024, akan lebih banyak potensi pelanggarannya apabila masih pandemi virus Corona (Covid-19).

Baca juga: Disepakati, Pemilu Digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024



Afif mencoba membandingkan sisi jumlah pelanggaran yang terjadi pada saat penyelenggaraan di tengah kondisi normal dan kondisi pandemi . Dia mencontohkan, Pilkada 2018 yang digelar di 171 daerah itu pelanggaran yang terjadi sebanyak 947.

Baca juga: Haji Lulung Kembali, PPP Berharap Tambah Daya Gedor di Pemilu 2024

Sementara, Pilkada 2020 dengan 270 titik pelaksanaan pelanggaran terjadi sekitar 3.576. Artinya kata dia, kemeriahan pesta demokrasi di tengah wabah kemarin itu membawa pada satu jenis unsur pelanggaran administrasi yaitu soal pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu disampaikan Afif dalam diskusi bertajuk 'Kesiapan Serta Antisipasi Penyelenggaraan Pada Pemilu dan Pilkada 2024, Skenario Pandemi Covid-19' yang digelar secara virtual, Kamis (9/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!