Disepakati, Pemilu Digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024

Kamis, 09 September 2021 - 17:30 WIB


"Pelaksanaan pemilu hari pemungutan suara 21 Februari 2024. Hari pemungutan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh wilayah NKRI akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Itu agenda yang saya optimis dalam waktu dekat akan menjadi keputusan resmi, tidak berubah-ubah lagi apalagi tahunnya," kata Luqman Hakim.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap penanganan pandemi Covid-19 tetap optimal, yang ditandai dengan angka kasus penularan Covid-19 melandai. Luqman Hakim optimistis herd immunity bisa segera tercapai jika 75% penduduk Indonesia sudah mendapatkan suntikan dosis pertama dan kedua.

"Mari kita jaga dan kawal agenda konstitusional kebangsaan untuk melaksanakan Pemilu di semua tingkatan pada 21 Februari, bisa dilaksanakan bersama-sama secara maksimal dengan kewenangan masing-masing," kata Luqman Hakim.

Baca juga: Bawaslu Kritisi Aturan Verifikasi Parpol Pemilu 2024 pada Rancangan PKPU
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!