Disepakati, Pemilu Digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024

Kamis, 09 September 2021 - 17:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengungkap Pemilu akan digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada serentak 27 November 2024. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengungkap tanggal Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 yang sudah disepakati pemerintah bersama pihak terkait.

Hal tersebut ia sampaikan dalam webinar 'Kesiapan Serta Antisipasi Penyelenggara Pada Pemilu dan Pilkada 2024, Skenario Pandemi Covid-19' pada Kamis (9/9/2021).



Menurutnya, tim kerja bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Komisi Pemlihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Namun diakui tanggal yang telah disepakati itu belum resmi ditetapkan.

Baca juga: Mendagri Tak Hadir, Pengumuman Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditunda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!