Disepakati, Pemilu Digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024
Kamis, 09 September 2021 - 17:30 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengungkap tanggal Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 yang sudah disepakati pemerintah bersama pihak terkait.
Hal tersebut ia sampaikan dalam webinar 'Kesiapan Serta Antisipasi Penyelenggara Pada Pemilu dan Pilkada 2024, Skenario Pandemi Covid-19' pada Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, tim kerja bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Komisi Pemlihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Namun diakui tanggal yang telah disepakati itu belum resmi ditetapkan.
Baca juga: Mendagri Tak Hadir, Pengumuman Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditunda
"Pelaksanaan pemilu hari pemungutan suara 21 Februari 2024. Hari pemungutan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh wilayah NKRI akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Itu agenda yang saya optimis dalam waktu dekat akan menjadi keputusan resmi, tidak berubah-ubah lagi apalagi tahunnya," kata Luqman Hakim.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap penanganan pandemi Covid-19 tetap optimal, yang ditandai dengan angka kasus penularan Covid-19 melandai. Luqman Hakim optimistis herd immunity bisa segera tercapai jika 75% penduduk Indonesia sudah mendapatkan suntikan dosis pertama dan kedua.
"Mari kita jaga dan kawal agenda konstitusional kebangsaan untuk melaksanakan Pemilu di semua tingkatan pada 21 Februari, bisa dilaksanakan bersama-sama secara maksimal dengan kewenangan masing-masing," kata Luqman Hakim.
Baca juga: Bawaslu Kritisi Aturan Verifikasi Parpol Pemilu 2024 pada Rancangan PKPU
Hal tersebut ia sampaikan dalam webinar 'Kesiapan Serta Antisipasi Penyelenggara Pada Pemilu dan Pilkada 2024, Skenario Pandemi Covid-19' pada Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, tim kerja bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Komisi Pemlihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Namun diakui tanggal yang telah disepakati itu belum resmi ditetapkan.
Baca juga: Mendagri Tak Hadir, Pengumuman Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditunda
"Pelaksanaan pemilu hari pemungutan suara 21 Februari 2024. Hari pemungutan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh wilayah NKRI akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Itu agenda yang saya optimis dalam waktu dekat akan menjadi keputusan resmi, tidak berubah-ubah lagi apalagi tahunnya," kata Luqman Hakim.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap penanganan pandemi Covid-19 tetap optimal, yang ditandai dengan angka kasus penularan Covid-19 melandai. Luqman Hakim optimistis herd immunity bisa segera tercapai jika 75% penduduk Indonesia sudah mendapatkan suntikan dosis pertama dan kedua.
"Mari kita jaga dan kawal agenda konstitusional kebangsaan untuk melaksanakan Pemilu di semua tingkatan pada 21 Februari, bisa dilaksanakan bersama-sama secara maksimal dengan kewenangan masing-masing," kata Luqman Hakim.
Baca juga: Bawaslu Kritisi Aturan Verifikasi Parpol Pemilu 2024 pada Rancangan PKPU
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda