Terkait Kondisi Lapas, Komisi III Sebut tentang Dugaan Penyimpangan Aparat
Kamis, 09 September 2021 - 16:35 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokman mengungkap adanya praktik menyimpang yang dilakukan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokman mengungkap, adanya praktik menyimpang yang dilakukan aparat penegak hukum dalam memainkan pasal kepada tersangka kasus narkoba.
Baca juga: Menkumham Minta Maaf atas Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang
Menurutnya, hal ini yang menyebabkan lembaga permasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten, kelebihan kapasitas.
"Kami mendapatkan laporan banyak sekali aparat yang mempidanakan pemakai dengan menjerat pasal pengedar. Jadi quote and quote ada tekanan kalau Anda tidak menyediakan ini, maka dari pemakai akan menjadi pengedar," kata Habiburokman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Menkumham Minta Maaf atas Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang
Menurutnya, hal ini yang menyebabkan lembaga permasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten, kelebihan kapasitas.
"Kami mendapatkan laporan banyak sekali aparat yang mempidanakan pemakai dengan menjerat pasal pengedar. Jadi quote and quote ada tekanan kalau Anda tidak menyediakan ini, maka dari pemakai akan menjadi pengedar," kata Habiburokman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Lihat Juga :