Respons Kemenkumham Tanggapi Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Kelalaian
Kamis, 09 September 2021 - 14:48 WIB
Polda Metro Jaya menduga ada tindak pidana kelalaian petugas saat terjadinya kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menduga ada tindak pidana kelalaian petugas saat terjadinya kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas I Tangerang . Dugaan kelalaian itu yang kemudian menyebabkan 44 warga binaan di Blok C2 Lapas Tangerang meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Ogah Mematok Waktu Penyelidikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Kepala Bagian (Kabag) Humas pada Biro Humas dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman menyatakan, pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh ihwal dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
Baca juga: Polisi Ogah Mematok Waktu Penyelidikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Kepala Bagian (Kabag) Humas pada Biro Humas dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman menyatakan, pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh ihwal dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
Lihat Juga :