Cegah Varian Mu, Kominfo Perketat Pengawasan Kedatangan dari Luar Negeri
Kamis, 09 September 2021 - 14:11 WIB
"Kehadiran varian baru Covid-19 yang disebut Varian Mu (B.162.1) menjadi perhatian publik. Varian yang pertama kali ditemukan di Colombia ini telah ditetapkan WHO sebagai varian yang diamati (varian of interest/VOI) per 30 Agustus 2021 dan indikasi karakteristiknya (seperti keganasan dan tingkat penyebaran) masih dalam penelitian," jelasnya dalam caption di postingan.
Dalam caption di postingannya, si akun memastikan hingga kini, berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, Varian MU tidak ditemukan di Indonesia.
"Pemerintah berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin," ucapnya.
Selain itu, si akun mengajak masyarakat untuk berikhtiar melawan Covid-19 termasuk varian terbaru virusnya dengan selalu pakai masker dan melakukan vaksinasi.
"Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," jelasnya.
Dalam caption di postingannya, si akun memastikan hingga kini, berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, Varian MU tidak ditemukan di Indonesia.
"Pemerintah berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin," ucapnya.
Selain itu, si akun mengajak masyarakat untuk berikhtiar melawan Covid-19 termasuk varian terbaru virusnya dengan selalu pakai masker dan melakukan vaksinasi.
"Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," jelasnya.
Lihat Juga :