Data Aman, Aplikasi PeduliLindungi Berikan Proteksi COVID-19
Rabu, 08 September 2021 - 23:55 WIB
Melalui informasi yang dihimpun dalam sistem, PeduliLindungi akan memunculkan status pengguna dalam 4 kategori, yaitu hijau, kuning, merah, atau hitam. Berdasarkan status tersebut, pengguna diperbolehkan atau tidak diperbolehkan masuk ke fasilitas umum, misalnya ke pusat perbelanjaan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya menyambut baik penerapan dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan, sebagai tambahan protokol kesehatan yang sudah ada sebelumnya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memiliki akun di aplikasi tersebut.
Baca juga: 5 Parameter untuk Cek Sertifikat Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi
"Meskipun lolos screening wajib vaksinasi, tetapi kalau tidak lolos dari screening protokol kesehatan seperti tidak bermasker atau suhu tubuh tidak sesuai, maka tetap tidak diperbolehkan masuk," kata Alphonzus.
Hampir seluruh 350 pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI telah memberlakukan proses skrining dengan PeduliLindungi bagi pengunjung.
Tenaga Ahli Menteri KOMINFO Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), aplikasi PeduliLindungi telah diunduh oleh lebih dari 39 juta pengguna dan dimanfaatkan sebagai fungsi skrining di berbagai fasilitas umum.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya menyambut baik penerapan dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan, sebagai tambahan protokol kesehatan yang sudah ada sebelumnya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memiliki akun di aplikasi tersebut.
Baca juga: 5 Parameter untuk Cek Sertifikat Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi
"Meskipun lolos screening wajib vaksinasi, tetapi kalau tidak lolos dari screening protokol kesehatan seperti tidak bermasker atau suhu tubuh tidak sesuai, maka tetap tidak diperbolehkan masuk," kata Alphonzus.
Hampir seluruh 350 pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI telah memberlakukan proses skrining dengan PeduliLindungi bagi pengunjung.
Tenaga Ahli Menteri KOMINFO Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), aplikasi PeduliLindungi telah diunduh oleh lebih dari 39 juta pengguna dan dimanfaatkan sebagai fungsi skrining di berbagai fasilitas umum.
Lihat Juga :