Data Aman, Aplikasi PeduliLindungi Berikan Proteksi COVID-19

Rabu, 08 September 2021 - 23:55 WIB
Diskusi daring membahas aplikasi PeduliLindungi. FOTO/OST
JAKARTA - Pemerintah telah membuat aplikasi PeduliLindungi guna mengoptimalkan sistem data yang terintegrasi terkait penanganan COVID-19. Sejalan dengan disiplin protokol kesehatan (Prokes) serta vaksinasi, penggunaan aplikasi ini adalah bagian dari upaya bersama proteksi diri dari ancaman virus.

Aplikasi PeduliLindungi adalah hasil kolaborasi beberapa kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, PT Telkom Indonesia selaku operator telekomunikasi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Direktur Digital Business Telkom, Muhammad Fajrin Rasyid mengatakan, aplikasi PeduliLindungi telah dikembangkan sejak awal 2020 dan semakin banyak digunakan oleh masyarakat, misalnya untuk mendapatkan sertifikat vaksin serta skrining masuk fasilitas umum.

Baca juga: Gampang Banget, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi





"Aplikasi ini akan makin efektif dan efisien jika makin banyak orang yang menggunakan, karena adanya fitur tracing yang bisa mendeteksi atau mengindentifikasi adanya orang dengan COVID-19 di lokasi tersebut," ujarnya.

Melalui informasi yang dihimpun dalam sistem, PeduliLindungi akan memunculkan status pengguna dalam 4 kategori, yaitu hijau, kuning, merah, atau hitam. Berdasarkan status tersebut, pengguna diperbolehkan atau tidak diperbolehkan masuk ke fasilitas umum, misalnya ke pusat perbelanjaan.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya menyambut baik penerapan dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan, sebagai tambahan protokol kesehatan yang sudah ada sebelumnya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memiliki akun di aplikasi tersebut.

Baca juga: 5 Parameter untuk Cek Sertifikat Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi
Halaman :