Mereka yang Pernah Ditahan di Lapas Kelas I Tangerang

Rabu, 08 September 2021 - 11:36 WIB
Andi Agustinus atau Andi Narogong jadi terdakwa kasus e-KTP yang menjalani selama 13 tahun masa hukuman di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lapas Kelas I Tangerang diisi oleh koruptor dan napi kasus umum. Lapas ini sempat menjadi sorotan saat Chai Cangpan, terpidana mati kasus penyelundupan 110 kg sabu-sabu berhasil meloloskan diri. Berikut beberapa nama yang pernah ditahan di Lapas Kelas I Tangerang.

1. Andi Narogong



Andi Agustinus atau Andi Narogong resmi menjadi terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) pada Maret 2017. Pada Maret 2018, Andi dieksekusi dan harus menjalankan hukumannya selama 13 tahun di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Baca juga: Deretan Kasus Kebakaran Lapas di Indonesia

2. Bowo Sidik Pangarso
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!