Soal Calon Panglima TNI, DPR Yakin Jokowi Sudah Hitung Waktu yang Baik
Selasa, 07 September 2021 - 18:37 WIB
JAKARTA - Isu pergantian panglima TNI semakin menyeruak ke publik dalam beberapa bulan terakhir, seiring dengan semakin dekatnya masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Desember 2021 dan Presiden Jokowi belum mengirim surat presiden (surpres) pencalonan ke DPR. Sementara, DPR RI akan memasuki masa reses setelah 7 Oktober 2021.
Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini bahwa Presiden Jokowi sudah menghitung kapan waktu yang baik untuk mengirim surat tersebut ke DPR.
“Saya rasa sampai dengan sore ini belum, saya tidak tahu nanti kapan. Tapi mustinya Presiden sudah menghitung kapan waktu baiknya untuk dimasukan ke DPR. Saya pikir gitu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2021).
Dasco menjelaskan, masa persidangan I DPR tahun 2021-2022 hanya sampai 7 Oktober 2021. Dan akan memasuki masa reses hingga awal November 2021. Jadi, Jokowi pasti sudah menghitung waktu yang tepat sesuai dengan masa persidangan DPR.
“Justru itu, maksud saya, Presiden tentunya sudah menghitung, kapan waktunya Presiden memasukkan surat sehubungan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya bulan November. Saya pikir beliau sudah menghitung,” terangnya.
Akan tetapi, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, pihaknya tidak akan menanyakan ke presiden kapan suratnya akan dikirim. DPR pada dasarnya hanya menunggu surat dari presiden.
“Jadi nanti kita tinggal tunggu saja, karena DPR kan tidak dalam posisi kemudian menanyakan “Mana Suprersnya Pak Presiden?,” kan tidak begitu,” tutur Dasco.
Adapun opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ia mengaku tidak tahu, baiknya tunggu saja nanti surpresnya. Yang jelas, proses di DPR tidak akan memakan waktu lama, bisa 2-3 hari jika hanya satu calon, dan bisa lebih jika misalnya Jokowi mengusulkan 2 calon.
“Yang biasa-biasa kan memang, kalau namanya cuma 1 itukan nggak terlalu lama. Cukup 2-3 hari, kecuali namanya lebih dari 2 misalnya,” tandas legislator Dapil Banten III ini.
Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini bahwa Presiden Jokowi sudah menghitung kapan waktu yang baik untuk mengirim surat tersebut ke DPR.
“Saya rasa sampai dengan sore ini belum, saya tidak tahu nanti kapan. Tapi mustinya Presiden sudah menghitung kapan waktu baiknya untuk dimasukan ke DPR. Saya pikir gitu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2021).
Dasco menjelaskan, masa persidangan I DPR tahun 2021-2022 hanya sampai 7 Oktober 2021. Dan akan memasuki masa reses hingga awal November 2021. Jadi, Jokowi pasti sudah menghitung waktu yang tepat sesuai dengan masa persidangan DPR.
“Justru itu, maksud saya, Presiden tentunya sudah menghitung, kapan waktunya Presiden memasukkan surat sehubungan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya bulan November. Saya pikir beliau sudah menghitung,” terangnya.
Akan tetapi, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, pihaknya tidak akan menanyakan ke presiden kapan suratnya akan dikirim. DPR pada dasarnya hanya menunggu surat dari presiden.
“Jadi nanti kita tinggal tunggu saja, karena DPR kan tidak dalam posisi kemudian menanyakan “Mana Suprersnya Pak Presiden?,” kan tidak begitu,” tutur Dasco.
Adapun opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ia mengaku tidak tahu, baiknya tunggu saja nanti surpresnya. Yang jelas, proses di DPR tidak akan memakan waktu lama, bisa 2-3 hari jika hanya satu calon, dan bisa lebih jika misalnya Jokowi mengusulkan 2 calon.
“Yang biasa-biasa kan memang, kalau namanya cuma 1 itukan nggak terlalu lama. Cukup 2-3 hari, kecuali namanya lebih dari 2 misalnya,” tandas legislator Dapil Banten III ini.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda