KSAD atau KSAL, Demokrat Prediksi Jokowi Lantik 2 Panglima TNI hingga 2024

Selasa, 07 September 2021 - 16:58 WIB
loading...
KSAD atau KSAL, Demokrat...
Politikus Partai Demokrat Anton Suhartono memprediksi Presiden Jokowi akan melantik KSAD Andika Perkasa dan KSAL Yudo Margono sebagai panglima TNI hingga 2024. Foto/puspen TNI
A A A
JAKARTA - KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudho Margono menjadi dua nama kuat yang diisukan bakal menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada Desember nanti.

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto menilai baik Andika maupun Yudho adalah putera terbaik bangsa. Keduanya memiliki peluang yang sama untuk diusulkan menjadi panglima TNI.

“Jika tongkat komando panglima TNI jatuh pada Andika, maka masa jabatannya tidak panjang. Andika Perkasa hanya punya waktu satu tahun, akan memasuki masa pensiun lebih dulu, November 2022. KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo akan pensiun pada 2023,” kata Anton saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).



Soal siapa yang terbaik, menurut Anton, itu wewenang Jokowi untuk menentukan pilihannya. Namun, ia memprediksi bahwa kemungkinan Jokowi akan melantik dua kali Panglima TNI sebelum akhir masa jabatannya di 2024.

“Penilaian siapa sosok terbaik sebagai panglima TNI sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Jokowi. Dan Presiden Jokowi kemungkinan besar akan dua kali melantik Panglima TNI pada masa jabatannya yang berakhir pada tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Anton menjelaskan, kalau pilihan Panglima oleh Presiden dipilih dari kepala staf angkatan dari salah satu matra TNI, maka otomatis Presiden akan melantik juga kepala staf angkatan dari matra TNI tersebut. Waktunya bisa bersamaan dan bisa juga tidak, itu semua tergantung Presiden. “Komisi I hanya memberikan penilaian terhadap usulan presiden atau pemerintah,” terang Anton.



Selain itu, Anton menambahkan, pertimbangan lainnya adalah, saat ini Komisi I sedang melakukan pembahasan program kerja tahun anggaran 2022, termasuk anggaran TNI. Jadi ada baiknya juga belum dilakukan pergantian Panglima saat ini, karena program kerja tersebut masih menjadi tanggung jawab Marsekal Hadi Tjahjanto yang masih menjabat sebagai Panglima.

“Akan kurang efektif pelaksanaannya nanti apabila dilakukan pergantian di tengah proses pembahasan dan penetapan anggaran tahun 2022,” imbuhnya.

“Begitu juga dengan penggantian Kepala BIN (Badan Inteligen Negara) merupakan hak prerogatif Presiden. Pergantian kepala BIN sepenuhnya wewenang Presiden. Walaupun jabatan kepala BIN saat ini sudah mencapai 5 tahun namun sampai saat ini juga belum ada usulan nama untuk pergantian Kepala BIN ke DPR,” tutup Anton.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)