Guru Besar UMJ Sebut Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH Sudah Lebih Baik
Senin, 06 September 2021 - 18:18 WIB
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Suhendar Sulaeman menilai pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPKH saat ini sudah lebih baik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Suhendar Sulaeman menilai pengelolaan investasi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya ketika dipegang oleh Departemen Agama.
"Sebenernya pengelolaannya sudah baik, mengapa baik? Pertama semenjak dipisahkannya Kementerian Agama dan BPKH, Kemenag bertindak sebagai regulator sedangkan BPKH sebagai pelaksana. Jadi kemungkinan terjadinya moral hazard turun drastis," Kata Suhendar di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Suhendar menjelaskan, berbicara mengenai optimalisasi, BPKH saat ini sudah lebih bagus dibandingkan sebelumnya, dimana saat itu sama sekali tidak ada sukuk, pemerintah tidak bisa beli. Namun semenjak dibentuknya BPKH ini, pemerintah bisa membeli sukuk dan itu sudah tertuang di Undang-undang. Jadi apabila Menteri Agama menyampaikan bahwa pengelolaan BPKH hampir sama dengan Kemenag, Suhendar menyatakan dirinya tidak setuju.Baca juga: Ketua BPKH Sebut Manfaat Dana Kelola Haji 2021 Capai Rp8 Triliun
"Mengapa tidak setuju? BPKH saat ini jauh lebih baik dalam pengelolaan dana tersebut meskipun begitu, untuk permasalahan optimalisasi di sektor sumber daya manusia dan keuangannya memang masih belum bergerak optimal, jadi ketika Menteri Agama mengucapkan belum ada optimalisasi, saya rasa dia pantas mengucapkan hal tersebut" ucapnya.
Sedangkan soal investasi BPKH dinilai sejumlah kalangan bermain di sektor yang aman, Suhendar mengaku sedikit setuju. Sebab Otoritas BPKH sebagai sebuah badan yang memiliki peranan penting dalam pengelolaan dana haji sangatlah luas, "Jadi pendanaan investasi jangan hanya berkutik di instrumen deposito atau pun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) masih banyak yang bisa digali lebih lanjut," ucapnya.Baca juga: Menag Kritik BPKH Soal Pengelolaan Investasi Dana Haji
Salah satunya, kata Suhendar, adalah sektor riil dimana BPKH ini bisa menjadi fasilitator atau investor bagi para insan koperasi syariah di Indonesia, apalagi saat ini pemerintah juga sedang gencar-gencarnya mendorong ekonomi Syariah. "Jadi jangan hanya bermain di pendanaan investasi low risk saja melainkan lompat ke middle risk atau jika kuat naik satu tingkat menuju high risk," ucapnya.
"Sebenernya pengelolaannya sudah baik, mengapa baik? Pertama semenjak dipisahkannya Kementerian Agama dan BPKH, Kemenag bertindak sebagai regulator sedangkan BPKH sebagai pelaksana. Jadi kemungkinan terjadinya moral hazard turun drastis," Kata Suhendar di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Suhendar menjelaskan, berbicara mengenai optimalisasi, BPKH saat ini sudah lebih bagus dibandingkan sebelumnya, dimana saat itu sama sekali tidak ada sukuk, pemerintah tidak bisa beli. Namun semenjak dibentuknya BPKH ini, pemerintah bisa membeli sukuk dan itu sudah tertuang di Undang-undang. Jadi apabila Menteri Agama menyampaikan bahwa pengelolaan BPKH hampir sama dengan Kemenag, Suhendar menyatakan dirinya tidak setuju.Baca juga: Ketua BPKH Sebut Manfaat Dana Kelola Haji 2021 Capai Rp8 Triliun
"Mengapa tidak setuju? BPKH saat ini jauh lebih baik dalam pengelolaan dana tersebut meskipun begitu, untuk permasalahan optimalisasi di sektor sumber daya manusia dan keuangannya memang masih belum bergerak optimal, jadi ketika Menteri Agama mengucapkan belum ada optimalisasi, saya rasa dia pantas mengucapkan hal tersebut" ucapnya.
Sedangkan soal investasi BPKH dinilai sejumlah kalangan bermain di sektor yang aman, Suhendar mengaku sedikit setuju. Sebab Otoritas BPKH sebagai sebuah badan yang memiliki peranan penting dalam pengelolaan dana haji sangatlah luas, "Jadi pendanaan investasi jangan hanya berkutik di instrumen deposito atau pun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) masih banyak yang bisa digali lebih lanjut," ucapnya.Baca juga: Menag Kritik BPKH Soal Pengelolaan Investasi Dana Haji
Salah satunya, kata Suhendar, adalah sektor riil dimana BPKH ini bisa menjadi fasilitator atau investor bagi para insan koperasi syariah di Indonesia, apalagi saat ini pemerintah juga sedang gencar-gencarnya mendorong ekonomi Syariah. "Jadi jangan hanya bermain di pendanaan investasi low risk saja melainkan lompat ke middle risk atau jika kuat naik satu tingkat menuju high risk," ucapnya.
Lihat Juga :