HRS Center Temukan Dugaan Plagiarisme di Vonis Habib Rizieq Kasus RS UMMI
Senin, 06 September 2021 - 16:00 WIB
Hasil plagiat tersebut, kata Chair, kemudian menjadi dalil pertimbangan pemenuhan unsur 'dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat'. Menurut dia, dugaan plagiarisme dalam putusan pengadilan semakin menurunkan citra dan marwah pengadilan, selain juga memberikan contoh yang tidak patut.
"Hasil penelitian menunjukkan adanya keterhubungan yang sistematis antara tindakan plagiat dengan rekayasa pemenuhan unsur 'dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat'," ujarnya.
Lebih jauh Abdul Chair memaparkan, pemenuhan unsur dalam perkara a quo cenderung sangat dipaksakan. Menurut dia, hal tersebut semakin menunjukkan perkara ini tidaklah murni perkara hukum, tapi cenderung mengandung kepentingan politis.
Baca juga: Ini Hal yang Memberatkan Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara
Lihat Juga :