HRS Center Temukan Dugaan Plagiarisme di Vonis Habib Rizieq Kasus RS UMMI
Senin, 06 September 2021 - 16:00 WIB
Habib Rizieq Shihab mengacungkan dua jempol saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Abdul Chair Ramadhan menyebut timnya telah menemukaan dugaan plagiarisme dalam vonis perkara tes usap palsu RS UMMI Bogor . Dalam perkara tersebut Habib Rizieq divonis empat tahun kurungan penjara.
Abdul Chair memaparkan, unsur plagiarisme merujuk pada uraian penjelasan 'kesengajaan dengan kemungkinan' yang ternyata berasal dari internet.
"Setidaknya dua sumber dugaan plagiarisme yakni hukum online dan atau skripsi mahasiswa Fakultas Hukum yang tidak menyembutkan sumber referensinya," kata Chair saat konferensi pers di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS! Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor
Abdul Chair memaparkan, unsur plagiarisme merujuk pada uraian penjelasan 'kesengajaan dengan kemungkinan' yang ternyata berasal dari internet.
"Setidaknya dua sumber dugaan plagiarisme yakni hukum online dan atau skripsi mahasiswa Fakultas Hukum yang tidak menyembutkan sumber referensinya," kata Chair saat konferensi pers di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS! Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor
Lihat Juga :