Atasi Masalah Bansos, Pemerintah Ajak Masyarakat Manfaatkan Fitur Usul Sanggah

Senin, 06 September 2021 - 13:18 WIB
Fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membantu mengatasi permasalahan data Bansos. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membantu mengatasi permasalahan data Bansos . Pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos ) pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fitur tersebut.

Melalui fitur Usul dan Sanggah, masyarakat bisa melaporkan jika dirinya belum terdata sebagai penerima Bansos. Masyarakat juga bisa melaporkan jika mengetahui ada warga yang harusnya tidak layak sebagai penerima, namun menerima bantuan dari pemerintah itu.



"Jadi, bisa langsung sampaikan di Usul atau Sanggah dalam fitur Cek Bansos," ujar Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Mensos Risma: Orang Meninggal Masih Bisa Dapat Bansos

Inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa membantu pendataan masyarakat penerima Bansos. Dia menjelaskan bahwa merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi data penerima Bansos menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!