PPP Usulkan Pemerintah Ubah Istilah Disabilitas Menjadi Difabilitas
Senin, 06 September 2021 - 10:29 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajak dan mendesak semua pemangku kepentingan dalam bernegara dan berbangsa untuk menegaskan komitnen berempati, memihak, membela dan memperjuangkan tegaknya hak-hak para penyandang difabilitas di Indonesia. Untuk itu, PPP mengusulkan agar istilah Disabilitas diubah menjadi Difabilitas.
"Perubahan ini harus kita resmikan sebagai kaidah resmi penggunaan Bahasa Indonesia," ujar Ketua DPP PPP bidang Isu Strategis, Patrika S Andi Paturusi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9/2021).
Dia melanjutkan sebagai konsekuensinya perubahan juga semestinya dilakukan terhadap berbagai produk hukum dan perundangan-undangan yang saat ini ada. Sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur dan dimungkinkan.
"Selanjutnya, dalam semua produk peraturan perundangan-undangan kita hari ini dan ke depan, kita harus senantiasa menggunakan istilah Difabilitas (beserta segenap turunan-katanya)," jelasnya.
PPP menilai bahwa istilah Disabilitas tidak tepat lagi digunakan karena merujuk pada “ketiadaan kemampuan” (disability). Menurutnya, kalangan Difabilitas bukanlah warga yang tak memiliki kemampuan.
"Sudah selayaknya mulai sekarang kita mengubahnya menjadi Difabilitas yang merujuk pada “perbedaan kemampuan” (different ability)," kata Anggie, sapaan akrab Patrika.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menegaskan komitmen PPP untuk semakin berempati, memihak, membela dan memperjuangkan hak-hak kewarganegaraan semua orang.
Termasuk kalangan minoritas dan masyarakat dengan kekhusuan-kekhususan tertentu seperti para penyandang Difabilitas.
"Sebagai bangsa besar kita selayaknya bersyukur dan penuh apresiasi atas prestasi atlet-atlet Difabel Indonesia dalam Tokyo 2020 Paralympic Games yang baru saja berlalu," katanya.
Para atlet Difabel telah berjuang hingga tetes keringat mereka yang terakhir untuk memuliakan Indonesia, Negara dan Tanah Air yang kita cintai ini. Mereka secara bersama-sama telah berhasil menempatkan Indonesia dalam posisi ke-43 peraihan medali dengan meraih 2 medali emas, 3 perak dan 4 perunggu.
Karena itu, PPP mengajak dan mendesak semua pemangku kepentingan dalam bernegara dan berbangsa untuk menegaskan komitmen berempati, memihak, membela dan memerjuangkan tegaknya hak-hak para penyandang Difabilitas di Indonesia.
"Untuk itu, PPP mengambil inisiatif untuk berikhtiar seoptimal mungkin menjadi “Partai Politik Ramah Difabel”," tegas Suharso.
"Perubahan ini harus kita resmikan sebagai kaidah resmi penggunaan Bahasa Indonesia," ujar Ketua DPP PPP bidang Isu Strategis, Patrika S Andi Paturusi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9/2021).
Baca Juga
Dia melanjutkan sebagai konsekuensinya perubahan juga semestinya dilakukan terhadap berbagai produk hukum dan perundangan-undangan yang saat ini ada. Sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur dan dimungkinkan.
"Selanjutnya, dalam semua produk peraturan perundangan-undangan kita hari ini dan ke depan, kita harus senantiasa menggunakan istilah Difabilitas (beserta segenap turunan-katanya)," jelasnya.
PPP menilai bahwa istilah Disabilitas tidak tepat lagi digunakan karena merujuk pada “ketiadaan kemampuan” (disability). Menurutnya, kalangan Difabilitas bukanlah warga yang tak memiliki kemampuan.
"Sudah selayaknya mulai sekarang kita mengubahnya menjadi Difabilitas yang merujuk pada “perbedaan kemampuan” (different ability)," kata Anggie, sapaan akrab Patrika.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menegaskan komitmen PPP untuk semakin berempati, memihak, membela dan memperjuangkan hak-hak kewarganegaraan semua orang.
Termasuk kalangan minoritas dan masyarakat dengan kekhusuan-kekhususan tertentu seperti para penyandang Difabilitas.
"Sebagai bangsa besar kita selayaknya bersyukur dan penuh apresiasi atas prestasi atlet-atlet Difabel Indonesia dalam Tokyo 2020 Paralympic Games yang baru saja berlalu," katanya.
Para atlet Difabel telah berjuang hingga tetes keringat mereka yang terakhir untuk memuliakan Indonesia, Negara dan Tanah Air yang kita cintai ini. Mereka secara bersama-sama telah berhasil menempatkan Indonesia dalam posisi ke-43 peraihan medali dengan meraih 2 medali emas, 3 perak dan 4 perunggu.
Karena itu, PPP mengajak dan mendesak semua pemangku kepentingan dalam bernegara dan berbangsa untuk menegaskan komitmen berempati, memihak, membela dan memerjuangkan tegaknya hak-hak para penyandang Difabilitas di Indonesia.
"Untuk itu, PPP mengambil inisiatif untuk berikhtiar seoptimal mungkin menjadi “Partai Politik Ramah Difabel”," tegas Suharso.
(kri)
tulis komentar anda