Bamsoet Yakinkan Amendemen UUD 1945 Hanya soal PPHN, Bebas Unsur Politis Praktis

Minggu, 05 September 2021 - 07:20 WIB
"Keterkaitan erat antara Visi Indonesia 2045 dan urgensi PPHN bukanlah mengada-ada. PPHN yang filosofis menjadi instrumen yang mengawal sekaligus penunjuk arah pembangunan nasional agar tidak melenceng dari Visi Indonesia 2045. PPHN juga menjadi faktor pendorong dan sekaligus ‘penekan’ untuk memastikan realisasi semua program dalam Visi Indonesi 2045," jelas Bambang Soesatyo.

Baca juga: Bamsoet Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Terbuka untuk Amendemen

Sebagaimana diketahui, cita-cita atau visi pada seabad kemerdekaan Indonesia 2045 adalah menjadi negara maju dan meraih status sebagai salah satu dari lima besar kekuatan ekonomi dunia.

Apalagi saat itu Indonesia masih menikmati bonus demografi dimana kelompok angkatan usia kerja produktif cukup besar. Kehadiran PPHN diharapkan semakin memantapkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut.

Untuk mencapai visi tersebut pemerintah sudah menjalankan program pembangunan manusia serta penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan penguatan efektivitas tata kelola pemerintahan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!