Bamsoet Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Terbuka untuk Amendemen

Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:52 WIB
loading...
Bamsoet Sebut UUD 1945...
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa UUD 1945 tidak tabu terhadap perubahan atau penyempurnaan isinya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 45) bukan sebuah kitab suci, sehingga tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk dilakukan penyempurnaan atau perubahan, karena konstitusi akan terus berkembang sesuai dinamika.

“Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya, tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah konstitusi akan terus berkembang sesuai dinamika dan kebutuhan masyarakatnya,” kata Bamsoet dalam peringatan Hari Konstitusi Nasional dan Hari Lahir MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Di masa sebelum reformasi, kata Bamsoet, UUD sangat dimuliakan secara berlebihan, pemulihan itu terlihat dari tekad MPR untuk melaksanakannya secara murni dan konsekuen dan tidak berkehendak untuk melakukan perubahan. Kalaupun suatu hari ada keinginan untuk merubahnya maka harus melalui referendum ketika itu, begitu penegasan ketetapan MPR (Tap MPR) Nomor 4 tahun 1983 tentang Referendum.

“Namun seiring datangnya era reformasi di pertengahan 1998 muncul arus besar aspirasi masyarakat yang menuntut dilakukannya perubahan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR pun segera menyikapinya dengan terlebih dahulu mencabut Ketetapan MPR Nomor 4/1983 tentang referendum melalui Ketetapan MPR Nomor 8/1998,” paparnya.

Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dikaji MPR, Syarief Hasan: Jangan Melebar ke Periode Jabatan Presiden
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
3 Prajurit TNI Gugur...
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ibas Kecam Serangan terhadap Pasukan Perdamaian
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Rekomendasi
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved