Awal Mula Kasus Jual Beli Jabatan Kades hingga Berujung OTT Bupati Probolinggo

Sabtu, 04 September 2021 - 20:36 WIB
Para tersangka kasus jual beli jabatan kades di Kabupaten Probolinggo ditunjukkan ke masyarakat dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto menjelaskan kasus jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo . Kasus ini menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang juga Ketua Komisi IV DPR RI.

Karyoto mengatakan, kasus ini berawal dari akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo. Awalnya, Pilkades diagendakan pada 27 Desember 2021, tapi diundur.



"Dilakukan pengunduran jadwal pemilihan, sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat," katanya di Gedung Juang KPK, Sabtu (04/09/2021).

Baca juga: KPK Tahan Paksa 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!