KPK Tahan Paksa 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Sabtu, 04 September 2021 - 17:47 WIB
loading...
KPK Tahan Paksa 17 Tersangka...
Konferensi pers penahanan 17 tersangka kasus dugaan suap pemberi atau jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (4/9/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan paksa 17 tersangka dugaan kasus jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Senin (30/8/2021).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, para tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Adapun penahanan akan dilaksanakan terhitung sejak 4 hingga 23 September 2021.

""Tim penyidik akan melakukan upaya penahanan paksa. Dengan masa tahanan selama 20 hari terhitung dari 4 September 2021 sampai 23 September 2021," katanya di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (04/09/2021).

Baca juga: 17 Tersangka Kasus Suap di Pemkab Probolinggo Tiba di KPK

Selanjutnya, penahanan para tersangka akan diserahkan ke beberapa rumah tahanan. Di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur Jaya adalah AW, MW, MI, MB, MH, AW, KO, AS, JL, UR dan NH. Sementara di Rutan Polres Jakarta Timur NUH dan NS. Selanjutnya di Rutan Salemba SU, kemudian di Rutan Polres Metro Jakbar, SR. Adapun di Rutan KPK Gedung Merah putih SD. Dan terakhir di Rutan Polda Metro Jaya adalah MI.

KPK telah menetapkan sebanyak 20 orang menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan sebagai imbas tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin (HA). Dari 22 tersangka, termasuk bupati dan suaminya, sebelumnya KPK baru menahan 5 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved