Akun Instagram Bupati Banjarnegara Unggah Postingan, KPK: Dimungkinkan Orang Lain
Sabtu, 04 September 2021 - 19:03 WIB
Selain itu, dikatakan Fikri, KPK selalu memastikan bahwa seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik. Hal ini termasuk alat komunikasi ke dalam rutan yang juga diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013.
"KPK memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke rutan," katanya.
"Keamanan rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas," katanya.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Punya Harta Rp23,8 Miliar
Untuk diketahui, akun Instagram @budhisarwono milik Bupati Banjarnegara mengunggah sebuah foto beserta keterangan, Jumat (3/9/2021) tengah malam. Dia memberitahukan kepada masyarakat Banjarnegara bahwa dia diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Karena itu, dia meminta kepada KPK untuk menunjukkan siapa yang memberi dan ditujukan kepada siapa.
Berikut ini keterangan foto yang diunggahnya:
"KPK memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke rutan," katanya.
"Keamanan rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas," katanya.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Punya Harta Rp23,8 Miliar
Untuk diketahui, akun Instagram @budhisarwono milik Bupati Banjarnegara mengunggah sebuah foto beserta keterangan, Jumat (3/9/2021) tengah malam. Dia memberitahukan kepada masyarakat Banjarnegara bahwa dia diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Karena itu, dia meminta kepada KPK untuk menunjukkan siapa yang memberi dan ditujukan kepada siapa.
Berikut ini keterangan foto yang diunggahnya:
Lihat Juga :