Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, TMP: Tegakkan Sila Pertama Pancasila
Sabtu, 04 September 2021 - 09:44 WIB
DPP Taruna Merah Putih menyesalkan penyerangan dan perusakan masjid jamaah Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. FOTO/IST
JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Sintang, Kalimantan Barat yang dimotori oleh Persatuan Orang Melayu (POM) telah melakukan penyerangan dan membakar serta merusak beberapa rumah ibadah yang dibangun oleh jamaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Jumat (3/9/2021).
Atas kejadian ini, Sekjen DPP Taruna Merah Putih, Restu Hapsari sangat menyesalkan kejadian tersebut sekaligus menyayangkan tidak adanya upaya pencegahan, sehingga peristiwa semacam tersebut masih terulang lagi di bumi Indonesia.
"Taruna Merah Putih tidak bisa mentolerir tindakan yang sangat jauh dari keadaban bangsa Indonesia, yang dilakukan oleh kelompok intoleran tersebut. Tindakan kekerasaan atas nama agama sungguh akan merusak sila pertama Pancasila dan kebhinnekaan kita. UUD Negara RI Tahun 1945 menjamin hak-hak dasar untuk beragama/kepercayaan dan beribadah," kata Restu Hapsari media, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Menag Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar
Atas kejadian ini, Sekjen DPP Taruna Merah Putih, Restu Hapsari sangat menyesalkan kejadian tersebut sekaligus menyayangkan tidak adanya upaya pencegahan, sehingga peristiwa semacam tersebut masih terulang lagi di bumi Indonesia.
"Taruna Merah Putih tidak bisa mentolerir tindakan yang sangat jauh dari keadaban bangsa Indonesia, yang dilakukan oleh kelompok intoleran tersebut. Tindakan kekerasaan atas nama agama sungguh akan merusak sila pertama Pancasila dan kebhinnekaan kita. UUD Negara RI Tahun 1945 menjamin hak-hak dasar untuk beragama/kepercayaan dan beribadah," kata Restu Hapsari media, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Menag Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar
Lihat Juga :