Wacana Amendemen UUD 1945, Gerindra: Belum Tentu Dilaksanakan
Jum'at, 03 September 2021 - 16:09 WIB
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada masyarakat tidak perlu terpancing dengan isu yang menyebut akan ada perpanjangan masa jabatan presiden lewat rencana amendemen UUD 1945 yang tengah digaungkan lembaga MPR.
"Kita sudah sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa amandemen ini baru berupa wacana dan belum tentu jadi dilaksanakan," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Wakil Ketua DPR itu menegaskan bahwa untuk melaksanakan amandemen itu harus ada kesepakatan melalui mekanisme di MPR yang harus disetujui anggota DPR dan DPD. Kalaupun itu dilakukan, kata dia, tentunya pasal apa saja yang akan diamendemen harus disepakati, dan itu menurutnya tidak mudah.
Baca juga: Ini Syaratnya agar Amendemen UUD 1945 Bisa Berjalan Mulus
"Saya pikir di tengah-tengah situasi ini kita harus menjaga kondusifitas dan imunitas agar masyarakat tidak terpancing oleh hal-hal seperti ini," ujarnya.
"Dan juga kepada pihak-pihak yang kemudian ingin memanfaatkan isu ini, kami himbau marilah kita sama-sama menekan laju Covid-19 dengan juga mengerem tindakan yang tidak mendasar," katanya.
Baca juga: Pakar Hukum UGM Nilai Tak Ada Urgensi Saat Ini Amendemen UUD
"Kita sudah sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa amandemen ini baru berupa wacana dan belum tentu jadi dilaksanakan," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Wakil Ketua DPR itu menegaskan bahwa untuk melaksanakan amandemen itu harus ada kesepakatan melalui mekanisme di MPR yang harus disetujui anggota DPR dan DPD. Kalaupun itu dilakukan, kata dia, tentunya pasal apa saja yang akan diamendemen harus disepakati, dan itu menurutnya tidak mudah.
Baca juga: Ini Syaratnya agar Amendemen UUD 1945 Bisa Berjalan Mulus
"Saya pikir di tengah-tengah situasi ini kita harus menjaga kondusifitas dan imunitas agar masyarakat tidak terpancing oleh hal-hal seperti ini," ujarnya.
"Dan juga kepada pihak-pihak yang kemudian ingin memanfaatkan isu ini, kami himbau marilah kita sama-sama menekan laju Covid-19 dengan juga mengerem tindakan yang tidak mendasar," katanya.
Baca juga: Pakar Hukum UGM Nilai Tak Ada Urgensi Saat Ini Amendemen UUD
(abd)
tulis komentar anda