Politikus PKB Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Riil Masyarakat
Sabtu, 30 Mei 2020 - 15:29 WIB
"Dana sebesar Rp641,17 triliun untuk mendanai 11 (sebelas) instrumen kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini jauh lebih tinggi dari perkiraan awal sesuai Perpres 54/2020 yang bernilai Rp150 triliun. Ini ikhtiar negara yang kita harapkan menjadi jawaban persoalan ekonomi rakyat Indonesia yang kian terhimpit dampak dari Covid-19," kata politikus perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Bidang UMKM yang menjadi salah satu intsrumen kebijakan PEN kata Ella, diharapkan bisa kembali menggerakan roda ekonomi rakyat. "Kami di Parlemen, selalu mengedepankan agar sektor UMKM mendapat perhatian lebih, karena disitulah roda ekonomi rakyat berputar," tandas Ella.
Sebagai anggota Komisi XI di parlemen, Ella mengaku memiliki peran penting ikut memberi masukan sekaligus mengawasi kinerja pemerintah atasi persoalan ekonomi. "Kita juga tidak menghendaki adanya risiko akibat pelebaran defisit misalnya atas pembiayaan yang ditimbulkan dalam PEN. Parlemen akan mengawal kebijakan ini, kedepannya," ucapnya.
Kepada kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diamanahkan melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan Program PEN dalam PP tersebut, Ella berharap, agar lembaga ini menjalankan tugas sesuai dengan gugus tugas dan fungsinya.
"Jangan ada penyelewengan, selaku abdi negara kita ikhtiar terbaik keluar dari persoalan ekonomi yang menjerat rakyat," tegas Ella.
Bidang UMKM yang menjadi salah satu intsrumen kebijakan PEN kata Ella, diharapkan bisa kembali menggerakan roda ekonomi rakyat. "Kami di Parlemen, selalu mengedepankan agar sektor UMKM mendapat perhatian lebih, karena disitulah roda ekonomi rakyat berputar," tandas Ella.
Sebagai anggota Komisi XI di parlemen, Ella mengaku memiliki peran penting ikut memberi masukan sekaligus mengawasi kinerja pemerintah atasi persoalan ekonomi. "Kita juga tidak menghendaki adanya risiko akibat pelebaran defisit misalnya atas pembiayaan yang ditimbulkan dalam PEN. Parlemen akan mengawal kebijakan ini, kedepannya," ucapnya.
Kepada kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diamanahkan melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan Program PEN dalam PP tersebut, Ella berharap, agar lembaga ini menjalankan tugas sesuai dengan gugus tugas dan fungsinya.
"Jangan ada penyelewengan, selaku abdi negara kita ikhtiar terbaik keluar dari persoalan ekonomi yang menjerat rakyat," tegas Ella.
(maf)
Lihat Juga :