Mahkamah Kehormatan DPR Bakal Follow Up Status Hukum Resmi Hasan Aminuddin

Senin, 30 Agustus 2021 - 14:17 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu menyatakan bahwa pada prinsipnya MKD akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan. "MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apapaun yang diputuskan oleh para penegak hukum," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK bersama dengan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya pada Senin (30/8/2021) dini hari sekitar Pukul 02.00 WIB di rumah pribadi Puput di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dimintai konfirmasi soal OTT terhadap Puput dan Hasan, Senin (30/8/2021). Dari informasi yang beredar, setidaknya ada 8 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!