Mahkamah Kehormatan DPR Bakal Follow Up Status Hukum Resmi Hasan Aminuddin
Senin, 30 Agustus 2021 - 14:17 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR RI, Habiburokman angkat bicara ihwal kabar anggota DPR Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/8/2021) dini hari tadi.
Habiburokman mengaku sebenarnya sudah mendapatkan kabar hal tersebut dari informasi yang beredar di kalangan anggota dewan. Hanya saja, sebagai pimpinan MKD, ia masih menunggu informasi resmi dari lembaga anti rasuah.
"Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi," kata Habiburokman kepada wartawan.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu menyatakan bahwa pada prinsipnya MKD akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan. "MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apapaun yang diputuskan oleh para penegak hukum," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK bersama dengan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya pada Senin (30/8/2021) dini hari sekitar Pukul 02.00 WIB di rumah pribadi Puput di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dimintai konfirmasi soal OTT terhadap Puput dan Hasan, Senin (30/8/2021). Dari informasi yang beredar, setidaknya ada 8 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
Habiburokman mengaku sebenarnya sudah mendapatkan kabar hal tersebut dari informasi yang beredar di kalangan anggota dewan. Hanya saja, sebagai pimpinan MKD, ia masih menunggu informasi resmi dari lembaga anti rasuah.
"Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi," kata Habiburokman kepada wartawan.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu menyatakan bahwa pada prinsipnya MKD akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan. "MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apapaun yang diputuskan oleh para penegak hukum," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK bersama dengan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya pada Senin (30/8/2021) dini hari sekitar Pukul 02.00 WIB di rumah pribadi Puput di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dimintai konfirmasi soal OTT terhadap Puput dan Hasan, Senin (30/8/2021). Dari informasi yang beredar, setidaknya ada 8 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
(muh)
tulis komentar anda