Amien Rais Sebut Masuknya PAN ke Koalisi Pemerintah untuk Memuluskan Amendemen

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:19 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menduga bergabungnya PAN ke dalam koalisi Presiden Jokowi-KH Maruf Amin untuk memuluskan langkah rencana amendemen UUD 1945. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menduga bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma'ruf Amin untuk memuluskan langkah rencana amendemen UUD 1945. Hal itu nantinya dapat merembet kepada perubahan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

"Yang saya lihat, tidak, tidak saya tidak ingin, tapi kemudian bisa menerka kalau misalnya kemudian 80 atau 90% anggota MPR mengatakan perlu periode ke 3 ya kemudian thats it. Kita sekali lagi seperti terbengong-bengong," tutur Amien ketika ditemui di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/8/2021).

Lebih lanjut dikatakan dia, gelagat amenden UUD 1945 dan melebar ke bahasan masa periode sudah tercium pada beberapa waktu ke belakang. Menurut dia, jika pihak eksekutif menyatakan itu adalah ranah MPR, apakah sudah ditanyakan langsung kepada Presiden. "Saya mencium sesuatu yang gawat. Jadi ini permainan yang terlalu kentara, eksekutif mengatakan silakan, itu kan hak penuh dari MPR untuk menentukan apapun silakan, tidak ditanyakan Bapak soal ini enggak (mendukung) ke tiga periode itu," katanya.



Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat Irwan. Menurut dia, bergabungnya PAN bukan semata urusan efektivitas pemerintahan tetapi koalisi Jokowi memerlukan tambahan jumlah kursi untuk mengusulkan amendemen di MPR. "Dugaan saya sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan amendemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata. Karena koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amendemen, kourum pengubahan dan pemberian persetujuan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dengan masuknya PAN akan memperkuat target amendemen UUD 1945 khususnya mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Sehingga, DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR, kekuatannya tidak dibutuhkan lagi.

"Masuknya PAN mengafirmasi agenda amendemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Jumlah 44 kursi dari PAN akan menambah kekuatan pemerintah sebelumnya sebanyak 427. Jadi totalnya sekarang kursi pemerintah 471. Kourum untuk amandemen 474 anggota MPR. Tinggal cari anggota DPD RI 3 orang di luar Demokrat dan PKS,” papar Irwan.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More