Muhammad Kece Ditangkap, Menag: Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum
Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:05 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mendorong kepolisian memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama. FOTO/DOK.KEMENAG
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong kepolisian memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama. Hal ini disampaikan pascapenangkapan Muhammad Kece , youtuber yang diduga melakukan penodaan agama.
"Semua warga sama di mata hukum, sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama," kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Menag mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. "Jadi siapa pun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum," katanya.
Baca juga: Muhammad Kece Tersangka, PBNU Minta Polri Tangkap Pelaku Hate Speech dari Agama Apapun
"Semua warga sama di mata hukum, sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama," kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Menag mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. "Jadi siapa pun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum," katanya.
Baca juga: Muhammad Kece Tersangka, PBNU Minta Polri Tangkap Pelaku Hate Speech dari Agama Apapun
Lihat Juga :