Muhammad Kece Tersangka, PBNU Minta Polri Tangkap Pelaku Hate Speech dari Agama Apapun

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:17 WIB
loading...
Muhammad Kece Tersangka,...
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meminta insitusi Polri konsisten dalam menangkap pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap suatu agama. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU ) Helmy Faishal Zaini meminta insitusi Polri konsisten dalam menangkap pelaku hate speech ( ujaran kebencian ) terhadap suatu agama.

Hal tersebut ia sampaikan pasca penangkapan Youtuber Muhammad Kece yang beberapa waktu terakhir dikecam karena telah mengunggah sejumlah pertanyaan kontroversial dan merupakan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

"Sehubungan dengan tertangkapnya saudara yang menamakan dirinya Muhammad Kece oleh pihak kepolisian, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri," kata Helmy Faishal Zaini ketika dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Muhammad Kece Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Tadi Malam

Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Selanjutnya mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, dan nantinya proses pengadilan yang akan berjalan. Dalam hal ini kami juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing dengan berbagai isu provokasi," kata Helmy Faishal Zaini.

Selanjutnya ia meminta kepolisian memastikan penegakan hukum terhadap Kece juga dapat dilakukan untuk pelaku ujaran kebencian lainnya yang menghina suatu agama (yang diakui di Indonesia) dan rentan dapat menyebabkan gesekan antarsesama anak bangsa.

Baca juga: MUI Harap Penegakan Hukum terhadap Muhammad Kece Transparan

"Dan selanjutnya kami juga menyampaikan, agar asas keadilan juga dapat ditegakkan kepada siapapun yang melakukan tindakan kriminal pidana, terutama dalam hal ini hate speech atau ujaran kebencian baik dari agama Islam maupun agama manapun yang melakukan penodaan ini maka kami mengharapkan kepolisian untuk melakukan tindakan yang sama," kata Helmy.

Helmy Faishal Zaini mengimbau masyarakat dari usia apapun dan agama manapun untuk bijak dalam bermedia sosial.

"Oleh sebab itu mari kita berhati-hati dalam bersosial media, karena kita memiliki peraturan perundang-undangan hukum yang berlaku yang harus kita tegakkan, dan selanjutnya saya mengajak kita melanjutkan spirit moderasi beragama. Menghormati kerukunan, toleransi antarumat beragama, Indonesia adalah contoh terbaik dalam kehidupan kerukunan antarumat beragama. Mari kita patuhi dan taati hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Perlu Kolaborasi...
Polri: Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Mewujudkan Swasembada Pangan
Profil Brigpol Tiara...
Profil Brigpol Tiara Nissa, Polwan Cantik Lulusan Terbaik Akpol Turki yang Pernah Disalami Erdogan
IPW Usul Polri Tes Psikologi...
IPW Usul Polri Tes Psikologi Semua Polisi Buntut Kasus AKBP Fajar Cabul
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
Daftar 92 Kapolres Baru...
Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 23 Pejabat Polri termasuk 10 Kapolda
Rekomendasi
Daftar Rest Area Tol...
Daftar Rest Area Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran Tahun 2025
Prabowo Resmikan KEK...
Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang, Realisasi Investasi Sentuh Rp17,95 T
Cara Cek Touchscreen...
Cara Cek Touchscreen HP Infinix dengan Akurat dengan Berbagai Mode
Berita Terkini
Polri: Perlu Kolaborasi...
Polri: Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Mewujudkan Swasembada Pangan
32 menit yang lalu
RUU KUHAP, DPR Diminta...
RUU KUHAP, DPR Diminta Pertimbangkan Penambahan Kewenangan Penyidikan Kepada Kejaksaan
48 menit yang lalu
Komdigi Hadirkan Satu...
Komdigi Hadirkan Satu Kanal untuk Semua Informasi Mudik Lebaran
56 menit yang lalu
Pakar Hukum Nilai Ada...
Pakar Hukum Nilai Ada Pembegalan Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Kasus Korupsi
1 jam yang lalu
Hakim Larang Media Massa...
Hakim Larang Media Massa Siaran Langsung Sidang Tom Lembong
1 jam yang lalu
Guru Besar Hukum Pidana:...
Guru Besar Hukum Pidana: Revisi KUHAP Diharap Perbaiki Mekanisme Prapenuntutan
1 jam yang lalu
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved