Muhammad Kece Tersangka, PBNU Minta Polri Tangkap Pelaku Hate Speech dari Agama Apapun
Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:17 WIB
Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Selanjutnya mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, dan nantinya proses pengadilan yang akan berjalan. Dalam hal ini kami juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing dengan berbagai isu provokasi," kata Helmy Faishal Zaini.
Selanjutnya ia meminta kepolisian memastikan penegakan hukum terhadap Kece juga dapat dilakukan untuk pelaku ujaran kebencian lainnya yang menghina suatu agama (yang diakui di Indonesia) dan rentan dapat menyebabkan gesekan antarsesama anak bangsa.
Baca juga: MUI Harap Penegakan Hukum terhadap Muhammad Kece Transparan
Lihat Juga :