Muhammad Kece Tersangka, PBNU Minta Polri Tangkap Pelaku Hate Speech dari Agama Apapun
Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:17 WIB
"Dan selanjutnya kami juga menyampaikan, agar asas keadilan juga dapat ditegakkan kepada siapapun yang melakukan tindakan kriminal pidana, terutama dalam hal ini hate speech atau ujaran kebencian baik dari agama Islam maupun agama manapun yang melakukan penodaan ini maka kami mengharapkan kepolisian untuk melakukan tindakan yang sama," kata Helmy.
Helmy Faishal Zaini mengimbau masyarakat dari usia apapun dan agama manapun untuk bijak dalam bermedia sosial.
"Oleh sebab itu mari kita berhati-hati dalam bersosial media, karena kita memiliki peraturan perundang-undangan hukum yang berlaku yang harus kita tegakkan, dan selanjutnya saya mengajak kita melanjutkan spirit moderasi beragama. Menghormati kerukunan, toleransi antarumat beragama, Indonesia adalah contoh terbaik dalam kehidupan kerukunan antarumat beragama. Mari kita patuhi dan taati hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(abd)
tulis komentar anda