Muhammad Kece Tersangka, PBNU Minta Polri Tangkap Pelaku Hate Speech dari Agama Apapun

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:17 WIB
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meminta insitusi Polri konsisten dalam menangkap pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap suatu agama. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU ) Helmy Faishal Zaini meminta insitusi Polri konsisten dalam menangkap pelaku hate speech ( ujaran kebencian ) terhadap suatu agama.

Hal tersebut ia sampaikan pasca penangkapan Youtuber Muhammad Kece yang beberapa waktu terakhir dikecam karena telah mengunggah sejumlah pertanyaan kontroversial dan merupakan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

"Sehubungan dengan tertangkapnya saudara yang menamakan dirinya Muhammad Kece oleh pihak kepolisian, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri," kata Helmy Faishal Zaini ketika dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).



Baca juga: Muhammad Kece Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Tadi Malam



Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Selanjutnya mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, dan nantinya proses pengadilan yang akan berjalan. Dalam hal ini kami juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing dengan berbagai isu provokasi," kata Helmy Faishal Zaini.

Selanjutnya ia meminta kepolisian memastikan penegakan hukum terhadap Kece juga dapat dilakukan untuk pelaku ujaran kebencian lainnya yang menghina suatu agama (yang diakui di Indonesia) dan rentan dapat menyebabkan gesekan antarsesama anak bangsa.

Baca juga: MUI Harap Penegakan Hukum terhadap Muhammad Kece Transparan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!