Muhammad Kece Tersangka, PBNU Minta Polri Tangkap Pelaku Hate Speech dari Agama Apapun

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:17 WIB
loading...
Muhammad Kece Tersangka,...
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meminta insitusi Polri konsisten dalam menangkap pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap suatu agama. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU ) Helmy Faishal Zaini meminta insitusi Polri konsisten dalam menangkap pelaku hate speech ( ujaran kebencian ) terhadap suatu agama.

Hal tersebut ia sampaikan pasca penangkapan Youtuber Muhammad Kece yang beberapa waktu terakhir dikecam karena telah mengunggah sejumlah pertanyaan kontroversial dan merupakan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

"Sehubungan dengan tertangkapnya saudara yang menamakan dirinya Muhammad Kece oleh pihak kepolisian, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri," kata Helmy Faishal Zaini ketika dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Muhammad Kece Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Tadi Malam

Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Selanjutnya mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, dan nantinya proses pengadilan yang akan berjalan. Dalam hal ini kami juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing dengan berbagai isu provokasi," kata Helmy Faishal Zaini.

Selanjutnya ia meminta kepolisian memastikan penegakan hukum terhadap Kece juga dapat dilakukan untuk pelaku ujaran kebencian lainnya yang menghina suatu agama (yang diakui di Indonesia) dan rentan dapat menyebabkan gesekan antarsesama anak bangsa.

Baca juga: MUI Harap Penegakan Hukum terhadap Muhammad Kece Transparan

"Dan selanjutnya kami juga menyampaikan, agar asas keadilan juga dapat ditegakkan kepada siapapun yang melakukan tindakan kriminal pidana, terutama dalam hal ini hate speech atau ujaran kebencian baik dari agama Islam maupun agama manapun yang melakukan penodaan ini maka kami mengharapkan kepolisian untuk melakukan tindakan yang sama," kata Helmy.

Helmy Faishal Zaini mengimbau masyarakat dari usia apapun dan agama manapun untuk bijak dalam bermedia sosial.

"Oleh sebab itu mari kita berhati-hati dalam bersosial media, karena kita memiliki peraturan perundang-undangan hukum yang berlaku yang harus kita tegakkan, dan selanjutnya saya mengajak kita melanjutkan spirit moderasi beragama. Menghormati kerukunan, toleransi antarumat beragama, Indonesia adalah contoh terbaik dalam kehidupan kerukunan antarumat beragama. Mari kita patuhi dan taati hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Rekomendasi
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Berita Terkini
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Infografis
Pelaku Industri Kreatif...
Pelaku Industri Kreatif Dapat Insentif dari Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved