Antisipasi Joki Tes CPNS, Peserta Wajib Lakukan Pengenalan Wajah saat Login Sistem CAT
Kamis, 26 Agustus 2021 - 06:56 WIB
BKN mewajibkan peserta melakukan face recognition (pengenalan wajah) saat SKD CPNS mendatang. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS akan mulai digelar 2 September mendatang. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengantisipasi kemungkinan adanya joki. Pada tahun sebelumnya sempat ada praktik joki seleksi CPNS di Medan.
"Misalnya di Medan itu registrasi di awal benar orangnya adalah si A. Dia melakukan registrasi dan dia mendapatkan PIN tetapi kemudian setelah mendapatkan PIN dia tidak masuk ke ruangan steril tapi kembali ke kendaraan yang menunggu. Karena wajahnya agak mirip-mirip jadi di kendaraan itu berganti dengan calonya," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip dari kanal Youtube milik BKN, Kamis (26/8/2021).
Suharmen mengatakan bahwa pihaknya akan kembali mewajibkan peserta melakukan face recognition (pengenalan wajah) saat SKD mendatang. Namun berbeda dari sebelumnya yang hanya ada saat registrasi, tahun ini juga dilakukan saat login ke sistem sistem computer assisted test (CAT) milik BKN.
Baca juga: Ambang Batas Kelulusan Tes CPNS 2021 Naik, Simak Hitungannya
"Misalnya di Medan itu registrasi di awal benar orangnya adalah si A. Dia melakukan registrasi dan dia mendapatkan PIN tetapi kemudian setelah mendapatkan PIN dia tidak masuk ke ruangan steril tapi kembali ke kendaraan yang menunggu. Karena wajahnya agak mirip-mirip jadi di kendaraan itu berganti dengan calonya," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip dari kanal Youtube milik BKN, Kamis (26/8/2021).
Suharmen mengatakan bahwa pihaknya akan kembali mewajibkan peserta melakukan face recognition (pengenalan wajah) saat SKD mendatang. Namun berbeda dari sebelumnya yang hanya ada saat registrasi, tahun ini juga dilakukan saat login ke sistem sistem computer assisted test (CAT) milik BKN.
Baca juga: Ambang Batas Kelulusan Tes CPNS 2021 Naik, Simak Hitungannya
Lihat Juga :