Kisruh TWK KPK, Komnas HAM Ingin Mendengar Langsung Pernyataan Jokowi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:55 WIB
Lebih lanjut, Anam juga berharap bahwa Komnas HAM dapat menyampaikan temuannya secara langsung kepada Presiden Jokowi. Hal ini juga untuk memberikan penjelasannya yang secara langsung juga.

“Kami berharap bisa menyampaikan laporan tersebut secara langsung serta memberikan penjelasan kepada Presiden.” tutup Anam.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian UU No.19/20219 tentang Perubahan Kedua UU KPK. Di mana MK menegaskan bahwa dalam pengalihan status agar tidak merugikan pegawai KPK.

“Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (17/5/2021).

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” imbuhnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!