Satgas Covid-19 Ingatkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hanya untuk PPKM Level 1-3

Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:14 WIB
Satgas COVID-19 mengingatkan Kemendukbudristek mengizinkan pembelajaran tatap muka untuk daerah dengan level PPKM dari 1 sampai 3. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menurunnya level daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan diikuti penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengizinkan untuk daerah dengan level PPKM dari 1 sampai 3.

"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1-3. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan kependidikan dan keluarganya," kata Wiku dikutip dari rilis KPCPEN, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Rencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Disdik DKI Wajibkan Siswa dan Guru Sudah Divaksin





Selain itu, untuk wilayah PPKM level 4 tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemerintah daerah diminta menjalankan arahan ini dengan baik. Pemerintah juga akan melakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi jelang pembukaan kegiatan sekolah tatap muka bagi daerah Level 4.

"PPKM Jawa-Bali pada level 4, akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi mulai 24 Agustus hingga 2 September 2021 mendatang dengan kapasitas maksimal 25% pendidik dan tenaga pendidik," kata Wiku.

Baca juga: Pemkot Bogor Siapkan 2 Opsi Terkait Pembelajaran Tatap Muka
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More