Satgas Covid-19 Ingatkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hanya untuk PPKM Level 1-3
Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:14 WIB
Satgas COVID-19 mengingatkan Kemendukbudristek mengizinkan pembelajaran tatap muka untuk daerah dengan level PPKM dari 1 sampai 3. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menurunnya level daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan diikuti penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengizinkan untuk daerah dengan level PPKM dari 1 sampai 3.
"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1-3. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan kependidikan dan keluarganya," kata Wiku dikutip dari rilis KPCPEN, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Rencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Disdik DKI Wajibkan Siswa dan Guru Sudah Divaksin
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengizinkan untuk daerah dengan level PPKM dari 1 sampai 3.
"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1-3. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan kependidikan dan keluarganya," kata Wiku dikutip dari rilis KPCPEN, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Rencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Disdik DKI Wajibkan Siswa dan Guru Sudah Divaksin
Lihat Juga :