Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece

Senin, 23 Agustus 2021 - 09:08 WIB
Youtuber Muhammad Kece yang diduga menghina Islam dan Rasulullah telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
JAKARTA - Youtuber Muhammad Kece yang diduga menghina Islam dan Rasulullah telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama .

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pelaporan terhadap M Kece tersebut telah dibuat setelah videonya muncul dan langsung viral di lini massa. "Sudah ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/8/2021).



Dengan adanya laporan itu, Argo mengungkapkan bahwa saat ini kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh M Kece. "Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," ujar Argo.

Baca juga: Muhammad Kece Diduga Hina Islam, Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Tegas
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!