Evakuasi WNI dari Afganistan Bukti Jokowi Komitmen Lindungi Rakyatnya
Minggu, 22 Agustus 2021 - 08:57 WIB
JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menilai evakuasi sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afghanistan, merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya. Diketahui Taliban kini telah menguasai Afghanistan.
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardhani mengapresiasi langkah luar biasa perlindungan WNI oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut dia perlindungan WNI di luar negeri bersifat nyata, inklusif, dan paripurna.
"Serta mencerminkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menghadirkan negara dalam mengemban amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujar Dani-sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis pada Minggu (22/8/2021).
Menurut Dani, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap WNI yang ada di luar negeri. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Dalam beleid itu termuat komitmen mempermudah akses terhadap pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri yang merupakan bagian dari agenda pembangunan ketujuh, yakni memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
"Saya rasa evakuasi ini menunjukkan dan mempertegas bahwa negara siap serta memiliki kemampuan untuk hadir di mana pun dan kapan pun negara dibutuhkan oleh warganya," tuturnya.
Selain WNI, pemerintah juga tercatat mengevakuasi lima warga negara Filipina atas dasar permintaan bantuan dari negara tersebut. Bantuan membawa warga negara asing dalam misi evakuasi ini merupakan bagian dari kewajiban kemanusiaan yang harus dilakukan. "Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan asesmen situasi Afganistan secara harian untuk menentukan langkah selanjutnya. Indonesia terus berharap perdamaian dan stabilitas dapat tercipta di Afganistan. Indonesia juga terus berkomitmen untuk membantu menciptakan perdamaian di Afganistan," pungkas Dani.
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardhani mengapresiasi langkah luar biasa perlindungan WNI oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut dia perlindungan WNI di luar negeri bersifat nyata, inklusif, dan paripurna.
"Serta mencerminkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menghadirkan negara dalam mengemban amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujar Dani-sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis pada Minggu (22/8/2021).
Menurut Dani, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap WNI yang ada di luar negeri. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Dalam beleid itu termuat komitmen mempermudah akses terhadap pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri yang merupakan bagian dari agenda pembangunan ketujuh, yakni memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
"Saya rasa evakuasi ini menunjukkan dan mempertegas bahwa negara siap serta memiliki kemampuan untuk hadir di mana pun dan kapan pun negara dibutuhkan oleh warganya," tuturnya.
Selain WNI, pemerintah juga tercatat mengevakuasi lima warga negara Filipina atas dasar permintaan bantuan dari negara tersebut. Bantuan membawa warga negara asing dalam misi evakuasi ini merupakan bagian dari kewajiban kemanusiaan yang harus dilakukan. "Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan asesmen situasi Afganistan secara harian untuk menentukan langkah selanjutnya. Indonesia terus berharap perdamaian dan stabilitas dapat tercipta di Afganistan. Indonesia juga terus berkomitmen untuk membantu menciptakan perdamaian di Afganistan," pungkas Dani.
(cip)
tulis komentar anda