Integrasi Lembaga Iptek dan Litbang ke BRIN, Bagaimana Dampaknya?

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 08:43 WIB
Foto/Istimewa/www.brin.go.id
JAKARTA - Integrasi litbang di kementerian atau lembaga (K/L) menjadi salah satu yang didorong pemerintah. Pengalihan peneliti di litbang ke BRIN tuntas 31 Desember 2022. Bagaimana dampaknya?

Diketahui, ada tiga opsi integrasi: integrasi total, integrasi parsial atau konversi ke nomenklatur, tugas, dan fungsi berbeda. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menerima program, SDM priset, dan aset lain. Untuk menjamin karier, BRIN dan K/L akan memetakan dan menentukan pejabat fungsional peneliti yang dialihkan atau tidak dialihkan. Bagi yang tidak dialihkan ke BRIN, pejabat fungsional bisa beralih ke jabatan fungsional di K/L.

Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian menawarkan dua opsi integrasi kelembagaan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian atau Balitbangtan di Kementerian Pertanian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dua opsi itu diyakini lebih baik dari opsi lain.



"Soft integration dan integrasi parsial. Ini hasil kajian knowledge sector innitiative," ujar Ketua Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian Tahlim Sudaryanto pada Alinea Forum bertajuk "Dampak Peleburan LPNK dan Litbang K/L ke BRIN", Kamis (19/8/2021).



Tahlim menjelaskan, hasil kajian ini sudah disampaikan di berbagai forum. Bukan hanya di internal Kementan, tapi juga di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Sekretariat Negara. Kajian ini sepenuhnya hasil Forum yang diketuai Tahlim.



Pada opsi soft integration, kata Tahlim, kelembagaan tetap melekat di kementerian, tetapi program dan anggaran dikoordinasikan oleh BRIN. Pada opsi ini, keterkaitan riset dengan kebijakan/program kementerian masih terjaga, tidak menimbulkan gejolak dalam masa transisi.

BRIN memang tidak memiliki kekuasaan penuh dalam koordinasi apabila opsi ini dipilih. Namun, Tahlim meyakini opsi ini bisa menguatkan skema Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More