Vaksinasi Timpang di Berbagai Daerah, Pola Distribusi Perlu Diubah

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 06:47 WIB
Baca juga: Ketua MPR Tegaskan Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora

Selain itu, ia menambahkan, pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama pemerintah daerah/Pemda perlu segera mendata dan memverifikasi jumlah masyarakat di seluruh daerah yang belum memiliki kartu identitas, baik masyarakat yang tinggal di wilayah 3T maupun kelompok-kelompok transpuan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga akses vaksin covid-19 dapat dipermudah dan diperbantukan bagi masyarakat yang masih terkendala administrasi.

"Meminta pemerintah membantu masyarakat yang terkendala administrasi dalam mendapatkan akses vaksin covid-19, seperti dalam melengkapi syarat dokumen maupun persyaratan lainnya, sehingga target vaksin covid-19 benar-benar dapat mencakup ke seluruh wilayah di Tanah Air," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!