Indonesia Penyumbang TBC Terbesar Kedua di Dunia Setelah India

Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:38 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengataka Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus Tuberkulosis (TBC) terbesar kedua di dunia setelah India. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) . Kebijakan ini dibuat untuk mencapai target eliminasi penyakit tersebut pada 2030.

Peluncuran Perpres Penanggulangan TBC dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy secara daring didampingi Menteri Kesehatan Budi G Sadikin, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni, Kamis (19/8/2021). Baca juga: Kemenko PMK Bentuk Sekretariat Bersama Perkuat Solidaritas Penanganan COVID-19



Perpres itu telah ditandatangani sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021. Presiden menunjuk Menkes menjadi Ketua Pelaksana dan Menko PMK sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Pada saat momen peluncuran Perpres, Menko PMK menyebutkan tema peluncuran Perpres 67/2021 adalah Tumbuh Bersama Untuk Indonesia Tangguh Menghadapi Tuberkulosis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!