Kemenko PMK Bentuk Sekretariat Bersama Perkuat Solidaritas Penanganan COVID-19

Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:50 WIB
loading...
Kemenko PMK Bentuk Sekretariat Bersama Perkuat Solidaritas Penanganan COVID-19
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memimpin Rakornas Penguatan Solidaritas Penanganan COVID-19, Kamis (19/8/2021). FOto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi nasional (Rakornas) Penguatan Solidaritas Penanganan COVID-19 , Kamis (19/8/2021). Berdasarkan jadwal, rapat tersebut diikuti oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala daerah, dinas sosial dan dinas kesehatan.

Muhadjir menuturkan Rakornas penguatan solidaritas penanganan COVID-19 ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) pada tingkat Kemenko PMK.

Namun demikian, ia belum menjelaskan detail tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sekber tersebut. Begitu juga dengan desain kelembagaannya.

"Hasil keputusan tadi akan ditindaklanjuti dibentuk Sekber di tingkat Kemenko PMK untuk menggelorakan melakukan aksi bersama dalam rangka membagun solidaritas bersama penanggulangan COVID-19," ujar Muhadjir saat jumpa pers melalui konferensi video.

Menurut Muhadjir, solidaritas penanganan COVID-19 penting untuk diperkuat karena sistem penanganan wabah di Tanah Air menggunakan metode atau konsep pentahelix di mana pemerintah tidak bisa sendirian mengerjakan semua ini.

"Semua harus berjalan seiring. Itu tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah tanpa dukungan elemen-elemen lain komponen masyrakat. Kita sejak awal sudah menerapkan pendekatan pentahelix di mana pemerintah hanya merupakan salah satu komponen," terang Muhadjir.

Selain pemerintah, komponen penanganan COVID-19 lainnya adalah unsur swasta atau dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil atau civil society, dan media massa. Baca juga: Wali Kota Tangerang Endus Oknum Lakukan Operasi Batok Bansos Covid-19

Lebih lanjut, Muhadjir menambahkan tugas Sekber di antaranya akan memobilisasi lebih intens percepatan penanganan COVID-19 di semua lini, mulai dari menegakkan protokol kesehatan 3M, 3T, vaksinasi, memastikan ketersediaan obat, oksigen dan fasilitas kesehatan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)